
MASHERUDIN, SH, MSI
Nama Jabatan
:
DIREKTUR UMUM DAN KEUANGAN
Pemegang Jabatan
:
MASHERUDIN, SH, MSI
Kode Jabatan
:
RSUD-3
Unit Kerja
:
RSUD RADEN MATTAHER PROVINSI JAMBI
ESELON
:
II.b
Kedudukan
:
Berada Dibawah Dan Bertanggung Jawab Langsung Kepada Direktur Utama (Eselon II.a)
TUGAS POKOK
:
Memimpin dan Melaksanakan Program Kegiatan dan Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Kegiatan Umumdan Keuangan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undanganyang Berlaku dan Sesuai Dengan Tugas Pokok Direktur Utama Agar Berjalan Dengan Lancar.
- Merumuskan program kegiatan Umum dan Keuangan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar terlaksananya proses kegiatantugas pokok Direktur Utama berjalan denganlancar.
- Mengkoordinasikan kegiatan sesuai ketentuan Bagian Keuangan,Bagian Umum dan Humas dan Bagian Perencanaan agar berjalan lancar sesuai yang diharapkan.
- Membina dan memotivasi bawahan secara berkala dalam upaya peningkatan produktifitas kerja dan pengembangan karier bawahan.
- Mengarahkan kegiatan pelaksanaan tugas bawahan agar berjalan sesuai ketentuan yang efektif dan efisien.
- Menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan lingkup Umum dan Keuangan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai hasil yang diharapkan.
- Melakukan evaluasi secara periodik untuk mengetahui hambatan yang terjadi dan mencari alternatif pemecahannya.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai bidang tugasnya dalam rangka singkronisasi pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai instruksi atasan agar tugas berbagi habis.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan untuk penyusunan program selanjutnya