Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361
Layanan Panggilan 24 Jam
Bisnis, Penawaran, dan Kerjasama
Keputusan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2013 tentang penyelanggaraan laboratorium klinik, permenkes nomor 364/ 2003 tentang laboratorium kesehatan dan kemenkes nomor 411 tahun 2010 tentang laboratorium klinik.
laboratorium klinik adalah laboratorium klinik kesehatan yang melakukan pelayanan pemeriksaan di bidang Hemotologi, Mikrobiologi, Paracitologi klinik., Imunologi dan atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
penyelenggaraan pelayanan laboratorium sesuai dengan pelayanan laboratorium di RSUD Raden Mattaher telah dilakukan rehap dan penyediaan alat – alat serta reagen dan BMHP yang dilakukan oleh PT. Rajawali Nusindo yang dilakukan secara KSO (Kerjasama Operasional).
Pemerintah Provinsi Jambi
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
PPID Pemerintah Provinsi Jambi
LPSE Pemerintah Provinsi Jambi
SIRUP LKPP
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Tanggap Covid19 Provinsi Jambi
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan